-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Transisi Energi Langkah Penting Mengatasi Perubahan Iklim

    Redaksi
    Selasa, 30 Mei 2023, 08:48 WIB Last Updated 2023-05-30T01:48:26Z

    Sekretaris Direktorat Jenderal (Setditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), 

    Yan Sibarang Tandiele/Dok; FMB9



    ENERGITRANSFORMASI, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal (Setditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), 


    Yan Sibarang Tandiele, menilai transisi energi dari sumber daya fosil ke energi baru terbarukan (EBT) merupakan langkah penting dalam mengatasi perubahan iklim. Oleh karena itu, pengembangan kendaraan listrik (EV) menjadi salah satu langkah strategis yang diambil.


    “Terlebih industri otomotif merupakan salah satu sektor prioritas di Indonesia, dengan negara ini menjadi salah satu produsen otomotif terbesar di dunia,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’, Senin (29/5).


    Menurutnya, industri ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik, karena jika pasar diisi oleh negara lain, maka Indonesia akan kehilangan potensi ekonomi yang signifikan. 


    Hanya saja, Ia mengakui jika saat ini pengembangan teknologi kendaraan listrik masih dalam tahap awal, sehingga harganya yang masih relatif tinggi.


    “Untuk itu, insentif kepada konsumen agar membeli kendaraan listrik dapat menciptakan keseimbangan harga antara kendaraan konvensional dan kendaraan listrik. Pendekatan ini dilihat oleh Kemenperin sebagai langkah yang tidak hanya memberikan bantuan kepada pembeli, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung pengembangan kendaraan listrik secara menyeluruh,” lanjut Yan.


    Dari sisi kebijakan sendiri, saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023, yang menyebutkan beberapa kategori masyarakat tertentu memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif. 


    Di antaranya adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan masyarakat penerima bantuan sebagai pelanggan listrik.


    “Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan finansial untuk tetap dapat memperoleh kendaraan listrik,” tegasnya.


    Selain insentif langsung kepada konsumen, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan lain yang mendukung pengembangan industri kendaraan listrik.


    Dalam Peraturan Presiden No. 55, terdapat landasan hukum yang mengatur pengembangan sektor ini, termasuk pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM). 


    Dalam konteks ini, kendaraan listrik mendapatkan pemotongan PPN dari sebesar 11 persen, dengan 10 persennya ditanggung oleh pemerintah.


    Pembicara lain, Ketua Umum Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, berpendapat bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan kunci dalam meningkatkan penjualan kendaraan listrik dan konversi kendaraan.


    “Yang paling penting memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik dan juga termasuk konversi. Selain edukasi kita lakukan, juga dibangun semua, termasuk APM-nya, supaya ada kepercayaan masyarakat agar beralih dari kendaraan konvensional ke listrik,” jelasnya.


    Di samping itu, dia menambahkan, dukungan pemerintah dalam bentuk insentif dan pembangunan infrastruktur yang merata juga menjadi faktor penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.


    Dalam pandangannya, salah satu tantangan dalam pengembangan kendaraan listrik adalah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019.


    “Saat ini, baru 10 dari 52 pabrik atau APM yang telah mencapai persyaratan tersebut. Kita selalu berharap kepada anggota asosiasi kami untuk selalu meningkatkan TKDN,” pungkas dia.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KONSTRUKSI

    +