ENERGITRANSFORMASI, JAKARTA - Hasil asesmen Good Corporate Governance (GCG) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tahun 2022 meraih skor 90,472 dengan predikat Sangat Baik. Pencapaian ini merupakan hasil penilaian GCG pertama Pelindo Pasca Merger dan dilakukan oleh BPKP RI selaku assessor.
Kabar baik ini disampaikan Aryanto Wibowo, Direktur Pengawasan Bidang Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP dalam acara Exit Meeting GCG.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Desty Arlaini, Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik KBUMN, Dewan Komisaris, Direksi, Anggota Komite Dewan Komisaris dan Jajaran Manajemen Pelindo.
Aryanto menjelaskan penilaian penerapan GCG ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Menteri BUMN SK-16-S.MBU yang memiliki indikator dan parameter yang sangat detil. Untuk raihan hasil evaluasi pertama kali pasca merger dan langsung mendapatkan skor lebih dari 90, merupakan hal yang luar biasa.
“Kami mengingatkan kembali, bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi landasan dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan, sehingga skor yang sangat baik ini mencerminkan kondisi GCG yang ada di Pelindo,” katanya dalam keterangannya, Kamis (6/4).
Desty menambahkan bahwa penggabungan 4 BUMN bukan hal yang mudah. Pelindo pasca merger memiliki tantangan yang sangat besar, yaitu bagaimana mengimplementasikan pelaksanaan fungsi-fungsi dan budaya perusahaan.
“Hipotesa saya, penggabungan ini tidak akan lancar, kalau kondisi Pelindo baik sebelum dan setelah merger, tidak memiliki dasar pengelolaan perusahaan yang kuat, profesional, efektif dan efisien. Dimana semua aspek itu tercermin dalam penerapan GCG,” kata Desty.
Pelaksanaan asesmen tahun ini merupakan untuk memotret penerapan GCG perusahaan periode 1 Januari s.d 31 Desember tahun 2022.
Beberapa penerapan GCG yang sudah dilakukan perusahaan di antaranya pengesahan pedoman perangkat GCG, optimalisasi implementasi dan sosialisasi GCG, survei pemahaman GCG dan penandatanganan pakta integritas, pengendalian gratifikasi, pengelolaan whistle blowing system (WBS), laporan LKHPN, penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Ini adalah tahun pertama pasca merger kami melakukan audit. Masih banyak area of improvement yang menjadi catatan bagi kami. Dengan skor 90 lebih yang masuk dalam kategori Sangat Baik, tentunya menjadi cambuk bagi kami, untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dan proses yang dilakukan di Pelindo dapat mencerminkan angka tersebut,” kata Arif.
“Semua pencapaian ini tentunya tidak lepas dari dukungan dari Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan rekan-rekan dari Pelindo Group,” pungkas Dirut Pelindo.