Ilustrasi Stasiun kendaraan pengisian listrik umum atau SPKLU/pixabay.
ENERGITRANSFORMASI, LAMPUNG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Daerah Lampung, akan segera menambah stasiun kendaraan pengisian listrik umum atau SPKLU. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penggunaan kendaraan listrik.
Keberadaan SPKLU di wilayah Lampung saat ini sudah ada 5 stasiun yang tersebar di sejumlah titik ruas Tol Lampung arah Bakauheni dan arah Palembang yang bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya.
Keberadaan 5 SPKLU, kedepan PT PLN Unit Induk Daerah Lampung akan menambah 10 lokasi stasiun kendaraan listrik umum di beberapa kota dan kabupaten.
"Kendaraan listrik ini akan jadi suatu kebiasaan dan gaya hidup masyarakat yang memang senang bersih dari polusi," ujar Wahyudi, Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Lampung.
Saat ini PT PLN Lampung juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional perusahaan yang dinilai lebih ramah lingkungan, minim perawatan dan lebih hemat.