Sket rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) (foto:Ilustrasi/Dok/Istimewa)
ENERGITRANSFORMASI – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak main-main. Walaupun diterpa informasi terkait dengan mundurnya Negara-negara investor, pemerintah tak berhenti untuk terus berupaya merealisasikan pembangunan IKN, di tanah Kalimantan, sperti yang ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota
Nusantara (IKN) bukan lagi proyek prioritas, melainkan superprioritas.
Melalui keterangan resmi, Jumat (8/4/2022), Moeldoko
menegaskan diperlukan kerja extra ordinary, yang membutuhkan persiapan matang,
pengawalan ketat, serta kolaborasi antar kementerian/lembaga dan instansi.
"Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5
- 20 tahun. Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan
berkelanjutan," kata Moeldoko.
Hal tersebut dikemukakan Moeldoko saat memimpin rapat
koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN, di
Jakarta.
Dalam pertemuan rapat yang dihadiri oleh Menteri ATR/BPN
Sofyan Djalil, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Wakil Kepala Badan Otorita IKN
Dhony Rahajoe, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Bupati Penajam Paser Utara
Abdul Gafur Mas'ud, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Keuangan, PUPR,
Bappenas, dan LHK, Moeldoko menyampaikan, tim Kantor Staf Presiden melalui
Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi, serta koordinasi dengan
kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.
Hasilnya, dalam waktu dekat akan segera dilakukan
pembangunan infrastruktur. Mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi
jalan termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku,
saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan
dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian,
hingga pembangunan sumbu kebangsaan.
"Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan
dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan
IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan
persemaian Mentawir," jelas Moeldoko.
Moeldoko melanjutkan, hasil monitoring dan evaluasi
Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga tersebut, masuk dalam rencana
aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan ini.
Rencana aksi itu, papar Moeldoko, akan diawali dengan
penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan
pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
"Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas
sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa
berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Targetkan
6 Peraturan Turunan UU
Terkait dengan peraturan turunan UU INK, pemerintah dalam
hal ini menargetkan 6 peraturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022
tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak tanggung-tanggung, pemerintah
mentargetkan peraturan turunan tersebut akan tuntas pada Jumat, 15 April 2022.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian
PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, menjelaskan ada 6 peraturan turunan
yang sedang dibahas dan membutuhkan proses cukup panjang.
"Namun harus disiapkan dalam waktu yang cukup
singkat, 2 bulan dan semoga kita bisa mencapai targetnya pada tanggal 15 April
ini tuntas seluruhnya," kata Rudy dalam Konsultasi Publik II Rancangan
Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/3/2022),
dikutip dari detik.
Melalui konsultasi publik yang diselenggarakan, sebanyak 6
peraturan turunan dipaparkan kepada publik untuk menjaring masukan dari seluruh
pemangku kepentingan, seluruh masyarakat untuk mempertajam apa yang sudah
pemerintah siapkan di dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
"Proses yang panjang ini juga tidak terlepas dari apa
yang sudah kita lakukan bersama-sama pada forum konsultasi publik di Balikpapan
pada tanggal 22-23 Maret yang lalu," sebutnya.