Berekspansi, Pelindo Daya Sejahtera Kelola 10.000 Pekerja TAD Pelindo Group |
ENERGITRANSFORMASI - Merger Pelindo membawa
angin segar bagi PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), anak perusahaan Pelindo yang
bergerak di bidang penyediaan tenaga alih daya, asesmen, pelatihan dan
konsultansi. Terhitung sejak tanggal 1 April 2022, PDS dipercaya untuk mengelola
tambahan pekerja Tenaga Alih Daya (TAD) Pelindo Group sebanyak 4.625 orang yang
tersebar dari Sumatera hingga Jakarta dan Makassar, sehingga total karyawan
yang dikelola PDS telah mencapai lebih dari 10.000 orang.
PDS
telah cukup lama berkecimpung di bisnis penyediaan tenaga alih daya dan
melayani di 7 provinsi.Pengalaman dan infrastruktur yang dimiliki selama
delapan tahun mengelola lebih dari 6.600 karyawan menjadi modal penting PDS
dalam memberikan pelayanan yang prima.
“Kami
telah membekali diri dengan sistem TI yang akan memudahkan peningkatan
kompetensi, pengelolaan dan pengawasan karyawan yang tersebar di berbagai
provinsi. Misalnya untuk laporan kehadiran, slip gaji, hingga surat cuti, semua
bisa dilakukan melalui mobile app bernama New MyPDS,” ujar
Suroso Wahyu Prihartono, Direktur Utama PDS, dalam keterangannya, Senin, 4
April 2022.
Lebih
lanjut, Suroso memastikan bahwa PDS bekerja dengan transparan dan patuh pada
Undang-undang Ketenagakerjaan, “Bahkan untuk penandatanganan kontrak PKWT, kami
sudah menggunakan aplikasi e-kontrak sejak tahun 2020. Karyawan bisa
menandatangani kontrak di mana pun dan kapan pun, sekaligus mengunduh kontrak
PKWT mereka sebagai bukti komitmen PDS untuk memberikan jaminan dan kepastian
hukum kepada pekerja.
Digitalisasi
proses bisnis PDS juga merupakan salah satu bukti komitmen PDS pada pembangunan
yang berkesinambungan. PDS telah mengembangkan banyak proses digitalisasi mulai
website portal pelanggan, job portal, e-rekrutmen, asesmen center online,
e-learning, e-arsip, dan lain sebagainya demi peningkatan kualitas SDM yang
disediakan. Karyawan PDS yang tersebar di berbagai provinsi tidak menjadi
kendala, karena PDS telah memiliki sistem penunjang yang mumpuni. Konsumsi
kertas dalam proses pengurusan administrasi karyawan juga telah mendekati
nihil, sebagaimana dibuktikan dengan diperolehnya Silver Awards untuk aplikasi
New MyPDS dari PR Indonesia Awards di tahun 2021.
Selain
itu, PDS dikenal sebagai salah satu perusahaan yang patuh terhadap perlindungan
hak-hak pekerja. Predikat ini diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada awal tahun 2022. Suroso menambahkan,
“Kami berkomitmen untuk memberikan hak-hak yang memang sudah seharusnya
diterima oleh para TAD. Intinya, kami ingin semua pihak mematuhi regulasi. Jika
sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi, kami yakin baik pengguna jasa maupun
karyawan dapat bekerja dengan tenang.”
Direktur
PDS, Sumargo, juga menambahkan, “Kami mengapresiasi Pelindo yang mempercayakan
penyediaan tenaga alih daya (TAD) nya kepada PDS. Salah satu isu penting dalam
pengelolaan tenaga alih daya adalah kurangnya peningkatan kompetensi dan
monitoring TAD karena dikelola oleh banyak vendor TAD, sehingga dengan
penetapan PDS sebagai single vendor, pengelolaan TAD terstandar,
baik dari sisi operasional, pengupahan, dan kompetensi. Pelindo dapat
berkonsentrasi pada bisnis intinya dan PDS dapat fokus untuk meningkatkan
kompetensi dan kinerja TAD.”