Energi Transformasi ■ Seorang pria terpaksa melangsungkan akad nikah di kantor polisi Polres Purbalingga. Pasalnya ia masih berstatus tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung di mushola komplek Mapolres Purbalingga. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah, disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.
Selain itu, pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan, bahwa pada siang hari ini telah dilaksanakan pernikahan tahanan kasus narkoba berinisial RES warga Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga. Akad nikah dilangsungkan di mushola Polres Purbalingga.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," jelasnya.
Disampaikan bahwa, yang bersangkutan memang sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari ini. Namun karena ia tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan. Oleh sebab itu, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.
"Setelah selesai akad nikah tahanan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya.
( Imam Santoso /Hms )